A. Pengertian Desain Produk
Desain Produk
merupakan terjemahan dari Industrial Design. Desain produk
bisa disebut juga dengan desain kemasan yaitu sebuah ide, Pengembangan
konsep,
Pengujian, dan Pelaksanaan manufaktur atau jasa.
Desain Produk adalah sebagai alat manajemen untuk menterjemahkan hasil
kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan sebelum menjadi rancangan
yang
nyata yang akan diproduksi
dan
dijual dengan menghasilkan
laba.
Pengertian desain dikemukakan
oleh
W.
J
Stanton (1981),
yang
telah
diterjemahkan oleh DR.
Buchori
Alma dalam
bukunya
manajemen pemasaran
dan pemasaran jasa, yaitu : "Yang dikatakan produk adalah seperangkat atribut
baik
berwujud maupun tidak
berwujud,
Termasuk didalamnya masalah warna,
Harga nama baik perusahaan, Nama baik toko yang menjual, dan pelayanan pabrik
serta pelayanan pengencer yang
diterima pembeli guna memuaskan keinginan." Bagian-bagian desain produk
Pada dasarnya desain produk terbagi menjadi
dua
bagian yaitu :
1) Mendesain produk yang benar - benar baru. yaitu membuat rancangan dan sketsa baru yang belum pernah ada pada desain sebelumnya.
2) Mendesain
atau memodifikasi produk yang sudah ada (redesign)
atau melakukan pengembangan terhadap desain produk yang sudah ada.
B. Maksud
dan
Tujuan Desain Produk
Desain produk
mempunyai maksud dan tujuan untuk
membantu perusahaan dalam menciptakan dan mengembangkan produk
baru atau untuk
menjamin hasil produksi yang sesuai
dengan keinginan
pelanggan.
Manfaat dari
desain produk antara lain:
1) Menghindari kegagalan - kegagalan yang mungkin terjadi dalam pembuatan suatu produk
2) Memilih metode yang paling baik dan ekonomis dalam pembuatan produk
3) Menentukan
standarisasi atau spesifikasi produk yang dibuat
4) Menghitung biaya dan menentukan
harga produk yang dibuat
5) Mengetahui kelayakan produk tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan atau masih perlu perbaikan
kembali
Tujuan desain produk antara lain:
a. Sebagai
identitas/merk dari
suatu produk;
b. Untuk menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dan mempunya nilai jual yang tinggi;
c. Untuk menghasilkan
produk yang trend pada masanya;
d. Untuk membuat produk
dengan biaya seminimal mungkin dalam penggunaan bahan baku dan biaya - biaya dengan tanpa mengurangi nilai jual produk
tersebut.
C. Fungsi Desain Produk
Sedangkan
fungsi dari desain produk adalah:
- Indentitas dari
produk itu sendiri,
- Sebagai pelindung produk, dan
- Penambah nilai
jual produk.
D. Kemasan Produk
Kemasan merupakan desain kreatif yang mengaitkan bentuk,
struktur, material, warna, citra, tipografi dan elemen-elemen desain dengan informasi produk agar produk
dapat dipasarkan.
Kemasan digunakan untuk
membungkus, melindungi, mengirim,
mengeluarkan, menyimpan, mengidentifikasi dan membedakan sebuah produk di
pasar (Klimchuk dan Krasovec, 2006:33).
Gambar kemasan produk
Kemasan yang dirancang
dengan baik dapat
membangun ekuitas merek
dan mendorong penjualan. Kemasan
sebagai bagian pertama produk yang dihadapi pembeli dan mampu menarik atau menyingkirkan pembeli.
Pengemasan suatu
produk
biasanya dilakukan
oleh
produsen
untuk dapat merebut
minat
konsumen terhadap
pembelian barang. Produsen berusaha memberikan kesan yang baik pada kemasan produknya
dan menciptakan model kemasan baru yang
berbeda dengan produsen lain yang memproduksi produk-produk sejenis
dalam
pasar yang sama.
E. Fungsi Kemasan Produk
Perusahaan sangat memperhatikan pembungkus suatu barang sebab mereka menganggap bahwa fungsi kemasan tidak hanya
sebagai pembungkus, tetapi jauh lebih luas dari pada itu. Simamora (2007) mengemukakan pengemasan mempunyai dua fungsi
yaitu:
a. Fungsi
Protektif
Berkenaan dengan proteksi produk, perbedaan iklim, prasarana transportasi,
dan saluran distribusi yang semua
berimbas pada
pengemasan. Dengan pengemasan protektif, para konsumen tidak perlu harus
menanggung risiko pembelian produk rusak atau cacat.
b. Fungsi Promosional
Peran kemasan pada umumnya dibatasi pada perlindungan produk. Namun
kemasan juga
digunakan sebagai sarana promosional. Menyangkut promosi,
perusahaan mempertimbangkan preferensi konsumen
menyangkut
warna,
ukuran, dan
penampilan.
Selain berfungsi sebagai media pemasaran, kemasan juga memiliki beberapa
fungsi
lain, yaitu sebagai
berikut:
1) Pelindung produk.
Salah satu
fungsi dasar
kemasan
adalah untuk mengurangi
terjadinya kehancuran, busuk, atau kehilangan melalui pencurian
atau kesalahan penempatan.
2) Memperkuat
citra produk.
Kemasan memberikan cara yang menarik untuk
menarik
perhatian kepada sebuah produk.
3) Kombinasi dari keduanya, marketing dan Logistik dimana kemasan menjual produk dengan menarik
perhatian dan mengkomunikasikannya.
F. Tujuan Kemasan Produk
Menurut Louw dan Kimber (2007), tujuan dari kemasan dan pelabelan kemasan antara lain:
1) Physical Production.
Melindungi objek dari suhu, getaran, guncangan,
tekanan
dan sebagainya.
2) Barrier Protection. Melindungi dari hambatan oksigen uap air, debu,
dan
sebagainya.
3) Containment or Agglomeration. Benda-benda kecil biasanya dikelompokkan
bersama dalam satu paket untuk efisiensi
transportasi dan penanganan.
4) Information Transmission. Informasi
tentang
cara menggunakan
transportasi, daur ulang, atau membuang paket produk
yang sering terdapat
pada kemasan
atau label.
5) Reducing Theft. Kemasan yang tidak dapat ditutup kembali atau akan rusak
secara fisik (menunjukkan tanda-tanda pembukaan) sangat
membantu dalam
pencegahan pencurian. Paket juga termasuk
memberikan kesempatan sebagai perangkat
anti-pencurian.
6) Convenience. Fitur yang
menambah kenyamanan dalam distribusi,
penanganan,
penjualan,
tampilan, pembukaan, kembali penutup, penggunaan dan digunakan
kembali.
7) Marketing. Kemasan
dan label dapat digunakan oleh pemasar
untuk
mendorong calon pembeli
untuk membeli produk.
G. Klasifikasi Kemasan
Kemasan dapat digolongkan
atas beberapa hal antara lain :
1. Berdasarkan frekuensi
dari pemakaian
a. Kemasan sekali
pakai
(disposable)
Kemasan sekali pakai (disposable) yaitu kemasan
yang langsung
dibuang setelah dipakai. Contoh
bungkus plastik untuk es, bungkus dari
daun-daunan, kotak karton
lipat
minuman sari buah.
b. Kemasan yang dapat dipakai
berulangkali (multitrip)
Kemasan yang
dapat dipakai berulangkali (multitrip) seperti: botol
minuman, botol kecap, botol sirup.
c. Kemasan atau wadah yang tidak dibuang atau dikembalikan oleh konsumen
(semi disposable)
Wadah-wadah tersebut biasanya
digunakan untuk kepentingan lain di
rumah konsumen,
misalnya botol air mineral yaitu untuk tempat air minum di rumah, kaleng susu untuk tempat gula, dan lain-lain. Penggunaan kemasan untuk
kepentingan ini berhubungan dengan
tingkat
toksikasi.
2. Berdasarkan
struktur sistem kemas
Klasifikasi kemasan berdasarkan kontak
produk dengan kemasan atau
berdasarkan letak suatu bahan kemas di dalam sistem kemasan secara keseluruhan, dapat
dibedakan atas :
a. Kemasan
primer
Kemasan primer yaitu kemasan
yang langsung mewadahi
atau
membungkus
bahan pangan. Misalnya kaleng susu, botol minuman, bungkus tempe.
b. Kemasan
sekunder
Kemasan sekunder fungsi utamanya melindungi kelompok-kelompok
kemasan lain. Misalnya kotak karton untuk wadah susu dalam kaleng,
kotak kayu untuk buah yang dibungkus, dan sebagainya.
c. Kemasar tersier
Kemasan tersier yaitu kemasan untuk mengemas
setelah kemasan primer dan
sekunder. Kemasan ini digunakan untuk pelindung selama pengangkutan. Misalnya jeruk yang sudah dibungkus, dimasukkan ke dalam kardus kemudian dimasukkan ke dalam kotak dan setelah itu
ke
dalam peti kemas.
3. Sifat
Kekakuan
Bahan
Kemasan
a.
Kemasan
fleksibel
Kemasan fleksibel yaitu
bahan kemasan yang
mudah dilenturkan
tanpa adanya retak atau patah,
dan relatif
tipis. Misalnya plastik, kertas dan
foil.
b. Kemasan kaku
Kemasan kaku
yaitu bahan
kemas yang
bersifat keras, tidak tahan
lenturan, patah bila
dibengkokkan, relatif lebih tebal dari kemasan fleksibel. Misalnya kayu, gelas dan
logam.
c. Kemasan
semi kaku atau semi fleksibel
Kemasan semi kaku atau semi fleksibel yaitu bahan kemas yang memiliki sifat-sifat antara kemasan fleksibel dan kemasan kaku. Misalnya botol plastik dan wadah bahan yang berbentuk pasta.
4. Berdasarkan
sifat perlindungan terhadap lingkungan
a. Kemasan hermetis (tahan uap dan gas)
Kemasan hermetis yaitu kemasan yang secara sempurna tidak dapat
dilalui oleh gas, udara
atau uap air sehingga
kemasan ini tidak dapat dimasuki oleh bakteri, ragi dan debu. Wadah-wadah yang biasanya digunakan
untuk
pengemasan secara hermetis adalah kaleng dan botol gelas.
b. Kemasan tahan cahaya
Kemasan tahan cahaya
yaitu wadah yang tidak bersifat transparan. Misalnya
kemasan logam, kertas dan foil. Kemasan ini cocok untuk bahan pangan yang mengandung lemak dan vitamin yang tinggi, serta
makanan hasil fermentasi.
c. Kemasan
tahan
suhu tinggi
Kemasan tahan suhu tinggi yaitu kemasan untuk bahan yang memerlukan proses pemanasan, pasteurisasi
dan
sterilisasi.
Umumnya terbuat
dari logam dan gelas.
5. Berdasarkan tingkat kesiapan
pakai
(Perakitan)
a. Wadah siap pakai
Wadah siap pakai yaitu bahan kemasan yang siap untuk diisi dengan
bentuk yang telah sempurna sejak keluar dari pabrik. Contoh : botol,
wadah kaleng dan
sebagainya.
b. Wadah siap dirakit atau wadah lipatan
Wadah siap rakit
yaitu kemasan yang masih memerlukan
tahap perakitan
sebelum diisi.
Misalnya kaleng
dalam
bentuk lembaran
(flat)
dan silinder fleksibel, wadah yang terbuat dari kertas,
foil
atau plastik.
H. Jenis-Jenis
Kemasan Produk
Jenis-jenis kemasan yang tersedia saat
ini
adalah:
1) Kemasan
Kertas
2) Kemasan
Gelas
3) Kemasan
Logam (Kaleng)
4) Kemasan
Plastik
5) Komposit (Kertas/Plastik)
6) Edible Packaging (kemasan yang bersifat ramah lingkungan karena dapat
dimakan)
7) Biodegradabale
Packaging (kemasan yang mampu didaur
ulang
secara alami oleh mikroba dalam tanah).
I. Syarat Kemasan Produk
Dalam memilih bentuk dan bahan kemasan yang akan digunakan,
maka diperlukan beberapa pertimbangan
agar dapat
berfungsi
dengan
baik.
Pertimbangan tersebut
antara lain :
1) Tidak beracun
2) Bahan kemasan tidak menggangu kesehatan manusia baik secara langsung
maupun tidak langsung, seperti kandungan Pb
(timbal) yang bersifat racun bagi manusia.
3) Harus cocok dengan bahan yang dikemas
4) Kemasan yang dipilih harus cocok dengan produk yang dikemas, jika salah memilih bahan kemasan
maka akan merugikan.
5) Sanitasi
dan
syarat-syarat
kesehatan terjamin
6) Di samping bahan kemasan tidak beracun dan produk yang dikemas tidak
menunjukkan kerusakan karena adanya
mikroba, bahan kemasan juga
tidak
boleh digunakan bila dianggap
tidak dapat menjamin sanitasi atau syarat-
syarat kesehatan.
7) Dapat mencegah pemalsuan
8) Kemasan juga berfungsi sebagai pengaman dengan cara membuat kemasan yang khusus sehingga sulit untuk dipalsukan
dan
bila terjadi
pemalsuan akan
mudah dikenali.
9) Kemudahan
membuka dan menutup
10) Pada umumnya konsumen
akan memilih produk
dengan
kemasan
yang
mudah dibuka dan ditutup.
11) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan
isi
produk
12) Kemudahan dan keamanan dalam mengeluarkan
isi perlu dipertimbangkan,
sehingga isi kemasan
dapat
diambil dengan mudah dan aman.
13) Kemudahan pembuangan kemasan
bekas
14) Pada umumya kemasan bekas adalah sampah dan merupakan suatu masalah yang memerlukan biaya yang cukup besar untuk penanganannya,
15) Ukuran, bentuk dan berat
16) Ukuran kemasan berhubungan sangat
erat dengan
penanganan
selanjutnya,
baik dalam penyimpanan, transportasi,
maupun sebagai alat untuk menarik
perhatian konsumen.
17) Penampilan
dan
pencetakan
18) Kemasan
harus memiliki penampilan
yang
menarik, baik
dari segi
bahan,
19) Estetika maupun
dekorasi.
Hal
ini terkait selera masyarakat.
20) Syarat
khusus
21) Selain syarat-syarat
yang telah disampaikan di atas, masih ada syarat-syarat
khusus
yang perlu diperhatikan. Misalnya iklim daerah pemasaran yaitu
tropis atau subtropis, kelembabannya, dan lain sebagainya.
J. Merancang Kemasan Produk
Merancang atau
mendesain sebuah
kemasan produk tergantung pada
tingkat
kreativitas dari desainernya.
Beberapa hal tersebut
antara lain:
a. Label harus mudah dimengerti
Label kemasan
produk
harus
memuat
kata-kata, kalimat,
nama, logo dan gambar yang mudah dimengerti oleh konsumen.
b. Terdapat informasi
yang
relevan
Sebuah label harus memuat informasi yang relevan dan diperlukan. Hindari penulisan label dengan
huruf yang susah dibaca dan
berukuran
kecil.
Selain itu ada beberapa hal yang wajib tercantum dalam
sebuah label produk,
antara lain:
1)
Nama produk
Nama produk adalah
nama dari produk kreatif yang akan dikemas
dan
dipasarkan.
2)
Stempel atau Merk Dagang (Trade mark)
Suatu usaha agar memiliki
ciri
khas haruslah memiliki stempel atau merk dagang (trade mark) yang unik.
3)
Komposisi bahan baku yang digunakan
Komposisi dari
bahan bahan
baku yang digunakan
amat penting dijelaskan
dalam label produk.
4) Netto atau Volume bersih
Pengertian dari netto atau volume bersih adalah bobot atau volume sesungguhnya dari
produk kreatif.
5) Nama produsen
Pengertian dari nama produsen adalah nama
perusahaan yang terlibat
dalam pembuatan
atau pengolahan produk kreatif tersebut.
6)
Nama distributor
Pengertian nama distributor adalah nama pihak-pihak tertentu yang
telibat
dalam proses distribusi suatu produk kreatif.
7)
Nomor registrasi atau ijin dari
Dinas Kesehatan
Sebuah nomor
yang merupakan
bukti otentik
bahwa produk kreatif tersebut telah melalui proses
pengujian dan dinyatakan aman untuk dikonsumsi
atau digunakan.
8) Logo halal
Sebuah logo yang dicantumkan dalam kemasan produk
kreatif
yang
menyatakan
halal untuk dikonsumsi.
9)
Kode produksi
Sebuah kode yang menyatakan kode
produksi (batch production) dari produk kreatif. Kode produksi ini mencantumkan tanggal produksi berupa angka atau kode huruf
yang
menjelaskan
tanggal
pembuatan produk kreatif.
10) Waktu kadaluarsa
Pengertian waktu kadaluarsa adalah keterangan yang menyatakan bahwa produk masih layak untuk dikonsumsi. Menurut Julianti dan Nurminah (2006), keterangan
kadaluarsa dapat
ditulis dengan
mencantumkan tulisan:
Best before
date
Artinya adalah produk masih dalam kondisi baik dan masih dapat dikonsumsi
beberapa saat setelah melewati tanggal yang
dicantumkan.
Use by date
Artinya adalah produk tidak dapat dikonsumsi jika melewati tanggal yang dicantumkan.
K. Standart Desain Kemasan Produk
Menurut wikipedia, Standar Nasional Indonesia atau disingkat SNI adalah satu- satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan
ditetapkan
oleh Badan
Standardisasi
Nasional (BSN). Sedangkan
Badan
Standardisasi Nasional
(BSN) adalah
sebuah badan
yang
membantu Presiden dalam menyelenggarakan pengembangan dan pembinaan di
bidang standardisasi
sesuai peraturan
perundangan-undangan
yang
berlaku. Standar Nasional Indonesia (SNI) berlaku di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI). SNI bersifat sukarela untuk dipakai dan ditetapkan oleh pelaku usaha sesuai dengan PP Nomor 102 tahun
2000.
L.
Model Kemasan Produk Kreatif
Model kemasan produk kreatif haruslah mendukung pemasaran sehingga
calon
konsumen mudah mengingat dengan produk dijual. Menurut Kotler (2003),
terdapat enam
faktor
yang
berpengaruh dalam
menentukan kemasan produk antara lain:
1)
Warna (colour)
Konsumen melihat warna jauh
lebih
cepat daripada melihat bentuk
atau ukuran. Fungsi warna selain untuk identifkasi, juga untuk
mencitrakan
produk dan meningkatkan daya beli.
2)
Bahan (material)
Terdapat beberapa
macam bahan yang dapat digunakan sebagai
kemasan produk. Misalnya kertas, plastik, aluminium foil, botol dan lain sebagainya.
3) Bentuk (form)
Bentuk yang sedehana, memiliki daya tarik dan keunikan akan
mengundang minat konsumen untuk membeli
produk.
4)
Ukuran
(size)
Ukuran kemasan sangat tergantung pada jenis produk, volume, luasan,
tebal dan tipis kemasan.
5)
Logo (brand)
Merk dagang sangat penting untuk meningkatkan simbol daya saing
produk.
6) Topografi
(text)
Topografi adalah muatan
teks pada
kemasan yang menyampaikan
pesan
untuk menjelaskan produk yang akan dijual.
Tugas Individu
1) Buatlah desain kemasan sesuai jurusan
kalian
2) Buatlah satu buah kemasan yang terbuat dari bahan bekas, serta sampaikan
alasan dan fungsi
memilih kemasan tersebut!
Tugas Kelompok
Carilah 10 buah contoh pengemasan untuk produk parts otomotif yang mewakili
jenis benda padat dan cair. Kemudian presentasikan hasil diskusi kalian di depan
kelas!
Job Sheet
NO
|
NAMA PRODUK
|
Cair
|
Padat
|
GAMBAR KEMASAN
|
1.
|
|
|
|
|
2.
|
|
|
|
|
3.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
10.
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar